Theme images by Igniel

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

Jumlah Pengunjung

Archive

Universitas Megarezky

Universitas Megarezky
FKIP Universitas Megarezky

Prodi Pendidikan Jasmani Ada Di Univ. Megarezky

Prodi Pendidikan Jasmani Ada Di Univ. Megarezky
Yukkss Daftarkan Segara Diri Anda untuk menjadi Bagian dari Kami

Ayo Kuliah Di Univ. Megarezky

Ayo Kuliah Di Univ. Megarezky
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021

Translate

Follow Us

Halaman Facebook

Universitas Megarezky

Comment

Bacaan Favorit

ISLAMISASI ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Post a Comment
oleh : Fahreena Meyziya Nijhan Jauhar

A.Pendahuluan

Era globalisasi merupakan era yang penuh dengan tantangan, dimana persaingan di segala bidang telah berlangsung, baik kapital, budaya, etika, maupun moral. Dalam hal ini peradaban manusia seakan-akan telah dikuasai oleh persepsi bahwa sumber daya yang mampu mengikuti dan menguasai era tersebut adalah mereka yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan memang demikianlah kenyataannya, hanya dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi modern yang dapat mengerjakan tugas secara profesional serta berperilaku dan berpribadi mandiri di antara desakan persaingan yang terjadi.

Ilmu merupakan suatu yang penting bagi umat manusia, dengan ilmu manusia akan dapat mengenal alam semesta dan bahkan menguasainya. Keberadaan ilmu, jika diperhatikan melalui historisitasnya muncul bersamaan dengan kehidupan manusia yang dapat digunakan untuk mensejahterakan kehidupannya. Melalui berbagai pengalaman dan riset yang dilakukan seiring dengan kebutuhan manusia, ilmu dapat mengantarkan manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik.1 Sedangkan teknologi merupakan hasil kerja dari pada ilmu pengetahuan yang dikembangkan sedemikian rupa hingga mencapai kemudahan dalam perjalanan hidup manusia, dan hal ini biasanya dijadikan sebagai parameter untuk menentukan tingkat kemajuan suatu peradaban. Sebagaimana dikemukakan oleh Sindung Tjahyadi – yang telah merangkum berbagai definisi atas teknologi – bahwa, pertama teknologi adalah penerapan ilmu, kedua, teknologi adalah ilmu yang dirumuskan dalam kaitan dengan aspek eksternal, yaitu industri, dan aspek internal yang dikaitkan dengan objek material ilmu maupun aspek ‘murni-terapan’, dan ketiga, teknologi merupakan keahlian yang terkait dengan realitas kehidupan sehari-hari.

Berawal dari konferensi dunia tentang Pendidikan Muslim di Mekah tahun 1977, yang diprakarsai oleh King Abdul Aziz University, yang banyak membahas atas gagasan Islamisasi Pengetahuan, yang antara lain menyatakan tantangan besar yang secara diam-diam dihadapi oleh umat Islam pada zaman ini yaitu tantangan pengetahuan, bukan karena kebodohan tetapi pengetahuan pengetahuan yang dipahamkan dan disebarkan keseluruh dunia oleh peradaban Barat, yang mana pengetahuan tersebut terlepas dari segala nilai dan etika. Oleh karena itu perlu diadakannya pembersihan atas pengetahuan barat dari unsur-unsur asing bagi ajaran Islam, dan merumuskan kembali serta memadukan unsur-unsur Islam yang esensial dan konsep-konsep kunci dengan menggunakan pendekatan filsafat sebagai pijakan dan landasan. Sehingga menghasilkan suatu komposisi yang merangkum pengetahuan inti tersebut dan melangkah pada Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kata lain, Islamisasi pengetahuan berarti mengislamkan atau melakukan penyucian terhadap ilmu pengetahuan produk non-muslim yang selama ini dikembangan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem pendidikan Islam, agar diperoleh ilmu pengetahuan yang bercorak Islam.

Dengan munculnya paradigma di atas, telah menuai kritik bahwa hal tersebut lebih bersifat reaktif dan bukan proaktif, sehingga akan menghambat kemajuan umat Islam sendiri dalam menghadapi era global. Apalagi setelah meniti ulang bahwa Islam mengajarkan keuniversalan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang mana Allah menciptakan alam semesta untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk umat Islam. Maka, sebagai umat Islam harusnya mulai berbenah dan melakukan kritik internal sebagai sikap intelektual muslim, dengan mengembangkan sikap toleran dan terbuka dalam menghadapi dunia global. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kualitas sumberdaya imtak dan iptek sebagai landasan untuk membangun peradaban dunia Islam.

B.Respons Umat Islam Terhadap Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan isu aktual yang kemudian mendapat tanggapan serius dari umat Islam secara umum, dan khususnya oleh para pemikir dan para cendekiawan muslim. Diantara para pemikir tersebut ada yang bersikap pro dan kontra terhadap isu yang sedang muncul.
Adapun pihak yang pendukung adanya Islamisasi ilmu pengetahuan berargumen bahwa : 1. Umat manusia membutuhkan sistem sains untuk memenuhi kebutuhan mereka, baik material maupun spiritual, sedagkan sistem sains yang ada belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut, sebab banyak mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan Islam. 2. Kenyataan membuktikan bahwa sains modern telah menimbulkan ancaman bagi kelangsungan hidup umat manusia dan lingkungannya. 3. Umat Islam pernah memiliki sebuah peradaban Islami, yaitu sistem sains berkembang sesuai dengan nilai-nilai dan kebutuhan umat, sehingga untuk menciptakan kembali sains Islam dalam peradaban perlu diadakannya Islamisasi sains.

Selain itu beberapa argumen yang diungkapkan adalah Perkembangan ilmu pengetahuan pada era empat dasarwarsa ini oleh para filosof baik barat maupun timur dinilai telah menjadi ilmu pengetahuan yang terlalu rasionalistik pada gilirannya menghampakan manusia akan nilai-nilai agama. Krisis ilmu pengetahuan modern ini telah sampai pada krisis landasan filosofis. Fondasi epistemologi positivisme-rasionalisme yang digunakan ilmu pengetahuan modern sebagai topangan berfikir secara lambat laun tapi pasti telah meniadakan keberadaan nilai terutama nilai agama atau menihilkan keberadaan Tuhan. Hal ini didukung dengan pernyataan bahwa ilmu yang obyektif itu bebas nilai. Krisis ini yang menggugah para pemikir Muslim bertindak dengan cara islamisasi pengetahuan. Langkah ini diambil untuk mengembalikan ilmu pengetahuan sebagai pemecahan masalah manusia dengan mengedepankan sudut pandang manusia sebagai kesatuan bio-psiko-spiritual. Perlunya langkah islamisasi pengetahuan tidak terlepas dari penggunaan ilmu pengetahuan yang disalahfungsikan. Ilmu pengetahuan yang seharusnya muncul sebagai rahmatan lil’alamin justru bertindak sebaliknya, kehilangan ruh sebagai keselamatan umat manusia. Tujuan lainnya dari islamisasi pengetahuan disampaikan oleh Merryl Wyn Davies dalam tulisannya berjudul Rethingking knowledge: “islamization and the future”. Ia menyampaikan bahwa tujuan terpenting dari islamissasi ini adalah “melahirkan berbagai disiplin yang merupakan produk alami dari pandangan dunia dan peradaban islam, dan untuk itu digunakankan kategori dan gagasan islamisasi untuk menggambarkan tujuan, cita-cita, pemikiran, perilaku, persoalan, serta solusi masyarakat muslim”.

Sedangkan pihak yang kontra berargumen bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern telah banyak diilhami oleh para ilmuwan muslim yang ditransformasikan pada masa kejayaan Islam. Oleh karena itu, jika hendak meraih kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita perlu melakukan transformasi besar-besaran dari barat tanpa ada rasa curiga, sedangkan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang netral, dan maslahat dan madharat yang dibawanya tergantung pada ilmuwan pembawa dan pengembangnya. Oleh karena itu hal penting yang harus dilakukan adalah islamisasi terhadap ilmuwannya, bukan pada objek pengetahuan dan teknologi yang dikembangkannya.

Sebenarnya kedua argumen yang mendasari persetujuan dan penolakan adanya islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sama-sama menginginkan terwujudnya kemajuan peradaban yang Islami. Hanya saja pihak yang pro lebih melihat dimensi ilmu pengetahuan sebagai objek kajian yang perlu dicarikan landasan filosofisnya yang Islami, dan pihak lawannya lebih melihat subjek pembawanya.

Di sisi lain antara pendapat pro dan kontra tersebut, muncul pendapat bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat objektif, sehingga perbedaan epistemologi dan Islam adalah hal yang semu. Sebab ilmu pengetahuan dan teknologi bersifat universal, sehingga bisa berlaku di mana saja.8 Kelompok yang masih mempertahankan netralitas dan universalitas ilmu pengetahuan, namun fungsinya harus diubah diarahkan menuju cita-cita Islam dan masyarakatnya. Kelompok ini dipelopori oleh Z.A. Hasyimi dari Pakistan. Hasyimi menganjurkan agar para ilmuwan Muslim mampu menghilangkan unsur-unsur yang tidak diinginkan dalam ilmu pengetahuan barat. Mereka harus memahami sejarah dan filsafat ilmu pengetahuan serta memiliki kesadaran akan masa depan perkembangan ilmu pengetahuan. Banyak ilmuwan Muslim yang dapat dikatagorikan dalam kelompok ini, termasuk peraih hadiah Nobel Abdus Salam. Dia pernah menegaskan "Saya tidak dapat melihat perbedaan ruh dalam aljabar modern dengan yang dilakukan para ilmuwan Muslim, atau tradisi modern optika dengan Alhazen atau antara pengamatan Razi dengan perluasan modernnya." Akan tetapi seorang penulis Ziadudin Sardar mengkritisi kelompok ini dengan menyatakan bahwa kelompok ini terlalu mengecilkan peran ilmu pengetahuan dalam perubahan masyarakat. Dia mengkhawatirkan, dengan pendekatan ini ilmu pengetahuan modern yang berakar dari sistem nilai barat dapat menghancurkan sistem nilai yang ada dalam masyarakat Islam, termasuk terjadinya konflik tujuan antara tujuan ilmu pengetahuan barat dengan tujuan masyarakat Islam.

Terlepas dari beberapa hal kontroversial tersebut, ilmu pengetahuan dan teknologi tetap menemati posisinya sebagai hal yang eksis pada pembangunan peradaban manusia. Artinya, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sarana untuk memperoleh kebahagian. Akan tetapi pada kenyataan implementasinya banyak hal yang justru dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kehidupan manusia menjadi terkuasai bahkan hal yang diciptakan manusia tersebut mampu mengatur pola kehidupannya, dengan ekploitasi kekayaan alam dan demi mendapatkan keuntungan sesaat bagi sebagian pihak.10 Dengan memperhatikan hal tersebut, perlu diidentifikasi lebih lanjut tentang kemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga sesuai dengan tujuan hidup seorang muslim dan cita-cita islam secara umum. Sehingga bagi para pemikir haruslah mengingat bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan, seyogyanya adalah hal yang mempunyai manfaat bagi kehidupan ummat manusia, dan menjadikan perkembangannya sebagai perkembangan peradaban yang memperhatikan nilai-nilai dan norma-norma kehidupan manusia. Bahkan produk pemikiran dan epistemologinya diharapkan menerapkan ajaran-ajaran Ilahi, sebagai tempat konsultasi sentral yang didudukkan sebagai ayat, furqan, rahmah, dan hudan.

C.Penghargaan Islam Atas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Ilmu pengetahuan dan teknologi adalah salah satu dimensi strategis yang mendapatkan perhatian dalam ajaran Islam. Terbukti dari sejak diturunkannya Al-Qur’an telah memerintahkan manusia untuk peduli dengan ilmu pengetahuan dengan perintah ”iqra’” atau perintah membaca. Hal ini merupakan dasar utama yang menuntun dan menuntut manusia untuk mencari ilmu dan mencintai ilmu pengetahuan. Bahkan Allah telah berjanji di dalam firman-Nya QS. Al-Mujadilah : 11, menyatakan bahwa “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang dikaruniai ilmu pengetahuan beberapa derajat”.
Kata ‘ilm yang menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan dalam ajaran Islam, telah tersebut sebanyak 854 kali di dalam Al-Qur’an. Dan hal ini telah menjadi modal besar dan istimewa bagi manusia untuk menggapai kemajuan dan pencerahan dalam hidupnya. Sebagaimana tokoh besar seperti Al-Ghazali, Ibnu Sina, Ibnu Khuldun dan lainnya adalah sosok cermin yang menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai jalan menuju kemajuan dan kesejatian hidup.12 Dengan kata lain, manusia yang unggul dan terdidik akan mampu dan bisa diandalkan untuk melahirkan kreatifitas dan menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berwawasan Al-Qur’an dan Sunnah.
Islam memandang bahwa seluruh alam beserta isinya merupakan karunia dari Allah yang patut disyukuri. Dan pandangan Islam tentang manusia sebagai khalifah dan penerima nikmat yang dianugerahkan Allah swt, dengan tetap berpegang pada nilai-nilai insaniyah dan juga nilai-nilai ilahiyah. Dengan demikian manusia akan menjadi pribadi yang bersatu padu dengan kemanusiaannya, tidak netral, tetapi tetap memihak kepada nilai-nilai yang bersumber dari ajaran Allah swt sebagai penciptanya. Sehingga muncullah prinsip-prinsip ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Islam, sekaligus menjadi tujuan yang berorientasi pada nilai-nilai sebagai berikut :

1.Sumber ilmu adalah Allah, dan ilmu Allah yang diberikan kepada manusia hanya sedikit sekali kapasitasnya. (QS. Al-Alaq : 1-5, QS. Al-Kahfi : 109, dan QS. Al-Isra : 85)

2.Ilmu Pengetahuan dan teknologi digunakan sebagai salah satu alat untuk melengkapi dan menyempurnakan ibadah kepada Allah swt. (QS. Adz-Dzariyat : 56)

3.Alam semesta dan isinya adalah mutlak milik Allah swt. (QS. Thaha : 6, QS. Al-Maidah : 120, QS. Al-Baqarah : 255)

4.Alam semesta beserta isinya merupakan nikmat dari Allah swt. Yang dikaruniakan kepada umat manusia. (QS. Luqman : 20, QS. Ibrahim : 32-34)

5.Alam yang dikaruniakan Allah swt ini harus dinikmati dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas ketentuan-Nya. (QS. Al-A’raf : 31, QS. An-Nisa : 6, QS. Al-Furqon : 68)

6.Ilmu pengetahuan dan teknologi yang digunakan tidak boleh menimbulkan kerusakan dan mengancam kehidupan manusia. (QS. Al-Ankabut : 36, QS. Al-Qashash : 77, QS. Al-A’raf : 56)

7.Ilmu pengetahuan dan teknologi digunakan untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. (QS. Al-Baqarah : 201)13

Adapun keberadaan ilmuwan dan cendekiawan, telah mendapatkan tempat istimewa di dalam Al-Qur’an, dengan sebutan yang antara lain ulama sebagai orang yang berilmu, ulu al-nuha sebagai orang yang berfikir secara tertib dan sistematis sehingga mampu mengambil kesimpulan, ulu al-‘ilmi sebagai oarang yang identik dengan ulama atau orang yang memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan, ulu al-abshar sebagai orang yang tajam dan cermat dalam melihat realitas objektif kehidupan, ulu al-albab sebagai orang yang aktif dalam memerankan rasa dan rasio secara seimbang.14
Sedemikian halnya Islam memberikan penghargaan yang tinggi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan harapan bahwa manusia sebagai khalifah di muka bumi mampu mengapresiasikan dirinya untuk mempelajari segala bentuk ayat Allah, baik yang berupa ayat qouliyah ataupun ayat kauniyah dengan bentuk alam semesta yang terhampar luas ini.
D.Pengembangan Islamisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Sebuah agenda Islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak lain adalah proses pengembalian atau pemurnian ilmu pengetahuan yang ada kepada prinsip yang hakiki, yakni tauhid, kesatuan makna kebenaran dan kesatuan sumber. Dari ketiga proses ini lah kemudian diturunkan aksiologi (tujuan), epistemologi (metodologi) dan ontologi (obyek) ilmu pengetahuan.15 Melalui prinsip pertama (tauhid), ilmu pengetahuan tidaklah dimanfaatkan melulu pada praktis, tetapi juga dimanfaatkan untuk memahami eksistensi yang hakiki dari alam dan manusia. Ilmu pengetahuan terus dikembangkan dengan tetap berpegang bahwa Allah swt adalah sumber dari segala sumber ilmu pengetahuan. Dengan itu, ilmu pengetahuan selalu mengantarkan umat pada peningkatan keimanan. Hal tersebut ditegaskan oleh Kuntowijoyo bahwa ada 3 macam kesatuan yakni kesatuan pengetahuan, kesatuan kehidupan, dan kesatuan sejarah. Kesatuan pengetahuan berarti pengetahuan harus menuju kebenaran yang satu. Kesatuan hidup berarti hapusnya perbedaan antara ilmu yang sarat nilai dengan ilmu yang bebas nilai. Sementara kesatuan sejarah artinya pengetahuan harus mengabdi kepada umat dan pada manusia.16 Prinsip kedua (kesatuan makna kebenaran) akan membebaskan ilmu pengetahuan dari sekularisme. Dengan prinsip ini tidak akan ada lagi istilah kebenaran ilmiah dan kebenaran relijius. Yang ada adalah kebenaran tunggal, baik kebenaran ilmiah maupun kebenaran relijius. Prinsip ini akan melahirkan kompromi dan interaksi yang terus menerus antara hasil-hasil ilmu pengetahuan dengan interpretasi kajian syari'ah. Interpretasi syari'ah tentang realitas diuji oleh hasil-hasil ilmu pengetahuan. Demikian pula sebaliknya, hasil ilmu pengetahuan akan diuji oleh hasil kajian syari’ah. Hal ini dikarenakan kebenaran tunggal datang dari Allah swt. Prinsip ketiga menjadikan alam dan Al-Qur'an sebagai sumber ilmu pengetahuan. Dengan demikian, kedua sumber ilmu pengetahuan, baik ayat kauniyah maupun ayat qouliyah memiliki posisi yang penting dalam mencapai kebenaran. Prinsip ini menopang prinsip kedua, karena ayat-ayat Allah selalu benar sehingga tidak ada kontradiksi antara keduanya. Jika belum terjadi ketidaksesuaian, maka kesalahan terletak pada manusia dalam memformulasikan ayat kauniyah atau dalam melakukan interpretasi ayat qouliyah. Bukan pada ayat-ayat itu sendiri.17
Jika menilik cara pandang awal terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, tentunya tidak terlepas dari cara pandang terhadap westernisasi atau upaya bangsa barat memberikan pengaruh seluas-luasnya terhadap cara berfikir maupun pola hidup kehidupan manusia modern saat ini. Maka dari itu, diperlukan suatu sikap dan cara pandang yang terbaik dalam mensikapi hal-hal tersebut. Hassan Hanafi dengan teori oksidentalismenya telah memberikan tawaran tentang cara pandang Islam terhadap bangsa barat modern. Yang nantinya akan dapat melakukan intermediasi terhadap alternatif-alternatif yang akan mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Islam. Dengan mengambil sikap tertentu dapat dilakukan revitalisasi ilmu pengetahuan dan menghubungkannya dengan kesadaran pembaca dan madzhab utama dalam kebudayaan Islam. Berfikir dan bersikap jelas dan didukung informasi, sehingga dapat menciptakan kebudayaandan membangun peradaban seperti yang pernah terjadi pada tradisi lama Islam.18
Dengan demikian islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dikembangkan dengan 3 (tiga) model pengembangan, yaitu :
1.Model purifikasi, pada model ini diartikan sebagai pembersihan dan penyucian, yakni dengan berusaha menyelenggarakan pengkudusan ilmu pengetahuan agar sesuai dan sejalan dengan nilai dan norma islam. Seperti halnya yang telah digagas oleh Al-Faruqi dan Al-Attas, yang telah merekomendasikan islamisasi ilmu pengetahuan dengan : Penguasaan khasanan ilmu pengetahuan muslim, penguasaan khasanah pengetahuan masa kini, identifikasi kekurangan ilmu pengetahuan itu dalam kaitannya dengan ideal Islam, dan rekontruksi ilmu-ilmu itu sehingga menjadi suatu paduan yang selaras dengan wawasan dan ideal Islam.
2.Model modernisasi Islam, yaitu dengan membuka mata dunia Islam untuk cenderung mengembangkan pesan Islam dalam konteks perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta melakukan liberalisasi pandangan yang adaftif terhadap kemajuan zaman tanpa harus meninggalkan sikap kritis terhadap unsur negatif dari proses modernisasi, sehingga ia lebih menampilkan kelenturan dan keterbukaan dalam menanggapi dunia yang plural dan terus berubah. Dengan kata lain bersikap modern berarti bersikap lentur, terbuka, ilmiah, rasional, progresif dan dinamis, serta tanpa segan melakukan transformasi, akomodasi bahkan adopsi terhadap pemikiran dan temuan dari ilmu pengetahuan dan teknologi.
3.Model neo-modernis, yaitu berupaya memahami ajaran-ajaran dan nilai mendasar yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah dengan mengikutsertakan dan mempertimbangkan khasanah intelektual muslim klasik serta mencermati kesulitan-kesulitan dan kemudahan-kemudahan yang ditawarkan oleh dunia ilmu pengetahuan dan teknologi modern.19
Lain dari pada itu, terdapat hal pokok yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan islamisasi ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu pendidikan sejak dini. Sebab pendidikan yang berkonsepsi terhadap kontekstualitas ajaran-ajaran Islam, akan memberikan bekal bagi para generasi mendatang, sehingga siap dan sanggup menghadapi globalisasi dunia modern yang membawa dampak yang luar biasa pada pencapaian ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan Islam harus mampu membangun paradigma sains Islam yang dilandasi atas tawhid, khilafah dan ‘ibadah. Di dalam paradigma inilah sains Islam bergerak melalui sarana ‘ilm untuk menyebarkan ‘adl dan istishlah dan menghancurkan zhulm serta dziya’. Konsep-konsep ‘adl, istishlah dan zhulm sangat luas dan meliputi aspek-aspek ekonomi, sosial, budaya, teknologi dan psikologi. Lebih-lebih konsep tersebut bukan hanya terbatas pada manusia saja tetapi juga mencakup makhluk-makhluq Tuhan yang lain termasuk lingkungan hidup. Konsep-konsep halal dan haram, yang bergerak atas ‘adl dan zhulm, menentukan ketanggapan sosial dan sifat tak berfaedah dari sains. Semua yang bersifat merusak fisik, materi, emosi, budaya, lingkungan dan rohani adalah haram; sementara semua yang mendukung parameter kebaikan masyarakat adalah halal. Jadi aktifitas ilmiah yang mendukung keadilan sosial dan mempertimbangkan kepentingan umum adalah halal; sementara sains dan teknologi yang mendorong pengasingan dan dehumanisasi, konsumerisme dan penumpukan kekayaan di tangan sejumlah kecil orang, pengangguran, perusakan lingkungan adalah zhalim dan karena itu haram. Satu ciri utama sains yang zhalim adalah merusak sumber daya manusia, lingkungan dan rohani serta melahirkan pemborosan. Sains semacam ini karenanya dikatagorikan dziya’ (boros). Aktifitas sains yang menyebarkan ‘adl memperoleh keabsahannya dari istishlah (kepentingan umum), yang merupakan salah satu sumber syariah Islam.20
E.Penutup
Dari beberapa pandangan yang telah penulis kemukakan, Islamisasi pengetahuan dan teknologi merupakan hal yang seharusnya dilakukan, baik dari segi ilmuwan pembawanya yang telah menjadi subjek adanya ilmu pengetahuan, maupun dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditemukan dan diciptakan. Terlepas dari konsep apa ilmu itu dibawa, tetapi perlu dikembalikan kepada khiththah ilmu itu sendiri, yang berasal dari Allah swt sebagai sumber kebenaran yang harus diyakini, dan ilmu sebagai karunia yang telah Allah berikan kepada manusia sehingga menjadikan manusia itu menjadi terangkat derajatnya.


DAFTAR PUSTAKA

Awaludin, Rohadi, ”Konsep islamisasi IPTEK”, Tarbiyyah Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004. http://al-manar.web.id/bahan/15. TARBIYAH/2. Konsep Islamisasi Iptek.pdf

Baiquni, Achmad, Al Qur’an : Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Jakarta : Dana Bhakti Wakaf, 1995.
Hanafi, Hassan, Oksidentalisme, Sikap Kita Terhadap Tradisi Barat, Jakarta : Paramadina, 1999.

Muchsin, Bashori dan Wahid, Abdul, Pendidikan Islam Kontemporer, Bandung : PT. Refika Aditama, 2009.

Muhaimin, Nuansa Baru Pendidikan Islam, Mengurai Benang Kusut Dunia Pendidikan, Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2006.

Mulyadi, Sri, Islamisasi Pengetahuan, http://kesppi.wordpress.com/2009/01/21/islamisasi-pengetahuan/

Musthafa, Adi J., “Membangun Sains Islam dan Teknologi Berwajah Muslim”, http://adijm.multiply.com/journal/item/51/Membangun_Sains_Islam_dan_Teknologi_Berwajah_Muslim_2_dari_3,

Suryadilaga, M. Alfatih, Konsep Ilmu Dalam Kitab Hadits, Studi atas Kitab al-Kafi Karya al-Kulaini, Yogyakarta : Teras, 2009.

Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Liberty Yogyakarta, 2003.

Yusuf, Ali Anwar, Islam dan Sains Modern, Sentuhan Islam Terhadap Berbagai Disiplin Ilmu, Bandung : CV. Pustaka Setia, 2006.
aminuddin
Aminuddin S.Or.,M.kes Dg Nyampo, Akademisi dan praktisi di bidang ilmu Kesehatan Olahraga.

Related Posts

Post a Comment