Theme images by Igniel

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

Jumlah Pengunjung

Archive

Universitas Megarezky

Universitas Megarezky
FKIP Universitas Megarezky

Prodi Pendidikan Jasmani Ada Di Univ. Megarezky

Prodi Pendidikan Jasmani Ada Di Univ. Megarezky
Yukkss Daftarkan Segara Diri Anda untuk menjadi Bagian dari Kami

Ayo Kuliah Di Univ. Megarezky

Ayo Kuliah Di Univ. Megarezky
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021

Translate

Follow Us

Halaman Facebook

Universitas Megarezky

Comment

Bacaan Favorit

Pendidikan Nilai-Nilai dalam Al-Quran

Post a Comment
Oleh : Dr H Shobahussurur MA
Ketua Masjid Agung Al-Azhar Jakarta

”Dan ingatlah ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepada, ”Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (QS. Luqman: 13)

Bertubi-tubi masyarakat disuguhi adegan-adegan dan sandiwara menjijikkan di negeri ini. Adegan itu diperankan oleh para pejabat negara, tokoh masyarakat, dan orang-orang yang mestinya men­jadi panutan. Kita kecewa ketika menyaksikan para wakil rakyat yang terhormat itu adu jotos, berkelahi, terlibat korupsi, dan main perempuan. Kita prihatin menyaksikan para pejabat negara dan politisi yang semakin semangat melakukan praktik-praktik penipuan. Para penegak hukum justru melanggar undang-undang dan aturan-aturan yang dibuatnya sendiri.

Para intelektual cenderung menjadi “pelacur inte­lek­tual” dengan menjual ilmu pengetahuan dan inte­lektualitasnya kepada orang yang berani membayar mahal, meskipun harus melawan hati nurani, melanggar etika profesi dan visi-misi luhurnya. Mereka disinyalir al-Quran sebagai liyasytarû bihî tsamanan qalîlan (membelinya dengan harga murah, QS. al-Baqarah: 79). Terjadi bisnis pendidikan secara besar-besaran tanpa mengedepankan kepentingan bangsa yang masih rendah tingkat pendidikannya.

Akibatnya, banyak remaja, pelajar dan mahasiswa terlibat tawuran, aksi kekerasan, pornografi, seks bebas, narkoba, dan kenakalan remaja lainnya. Gejala broken home (kehancuran rumah tangga) semakin tinggi di masyarakat. Hubungan suami-istri, orangtua-anak, men­jadi tidak harmonis, sehingga terjadi percecokan, per­kelahian, bahkan berakhir pada pembunuhan. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) marak terjadi di dalam keluarga Indonesia. Penjualan dan penculikan anak kian marak dengan semakin kuatnya sindikat perdagangan anak secara global.

Kegagalan Pendidikan Nilai

Fenomena di atas terjadi karena kegagalan kita dalam me­numbuhkembangkan pendidikan nilai di lingkung­an keluarga, sekolah maupun masyarakat. Kita sering­kali menilai kesuksesan anak dalam pendidikan dengan parameter nilai tinggi di sekolah, lantas lulus dengan nilai memuaskan, segera mendapat pekerjaan, gaji besar, dan cepat menjadi kaya. Kita sering mengukur kesuksesan secara pragmatis dan materialistik.

Secara kurikuler dalam dunia pendidikan, mestinya rumusan outcome (kelulusan)-nya adalah terwujudnya pendidikan kâffah (utuh), jasmani dan ruhani. Namun secara programatik – prosedural maupun realita outcomes (lulusan)-nya bersifat parsial. Anak didik hampir tidak pernah mendapatkan pendidikan secara kâffah. Target penyelesaian bahan ajar yang konseptual teoritik–keilmuan/normatif atau struktural disipliner dan target nilai angka (marking) atau NEM tinggi yang diiringi guru yang tidak profesional dan asal-asalan melahirkan pendidikan dan pembelajaran parsial. Masalah potensi ragawi dan nilai moral serta norma seringkali tidak diperhitungkan. Yang terjadi kemudian adalah munculnya apa yang dikemukakan oleh Mc. Luhan (teori pendulum), sebagai manusia yang memiliki otak cerdas, tapi emosinya tumpul. Fenomena seperti ini tampak menggejala. Proses emoting–minding, spiritualizing, valuing (menanamkan rasa, spiritualitas, dan nilai) kalah oleh proses thinking and rationalizing (menanamkan berpikir dan rasionalisasi). Pembelajaran berlandaskan nilai moral yang normatif, luhur, suci, religius, kalah oleh pembelajaran theoretic–conceptual based (berdasarkan teori konseptual) dan perhitungan untung rugi rasional–keilmuan dan atau yuridis formal.

Tujuan pendidikan yang sejatinya adalah dalam rangka membentuk manusia seutuhnya, berubah men­jadi sekadar ladang bisnis dan industri yang melihat peserta didik dan wali siswa sebagai konsumen pasar yang menjadi objek barang produknya. Hubungan guru dan murid menjadi hubungan pedagang dan pembeli, sebuah hubungan untung rugi. Aktifitas kependidikan tak ubahnya sekadar menjalankan roda hak dan kewajiban, dan tidak menyentuh rasa kebersamaan menuju cita-cita bersama bagi terwujudnya izzul Islam wal muslimin (kemajuan Islam dan umatnya).

Nilai-nilai itu tidak cukup hanya diajarkan di ling­kungan sekolah, rumah tangga dan masyarakat. Nilai-nilai itu mesti diketahui (al-ta’âruf), disikapi (al-tadabbur), dipraktikkan (al-‘amal), dan kemudian dilanggengkan (al-mudâwamah). Pendidikan nilai mestinya menjadikan peserta didik mampu membedakan mana yang baik dan mana yang jelek, mana prioritas mana sekunder, mana yang membawa manfaat mana yang membawa mudharat dalam periku sehari-hari.

Penghayatan terhadap nilai kejujuran artinya seorang itu didorong untuk bersikap dan bertindak jujur kepada diri sendiri dan orang lain. Dia membenci kemunafikan dan kepura-puraan dalam segala bentuknya. Pendidikan nilai bertujuan untuk mengukir akhlak melalui proses ma’rifatul-khair (knowing the good, mengetahui yang baik), hubbul khair (loving the good, mencintai yang baik), dan ’amalul khair (acting the good, melaksanakan yang baik), yaitu proses pendidikan yang melibatkan aspek kognitif, emosi, dan fisik, sehingga akhlak mulia bisa terukir menjadi habit of the mind, heart, and hands (kebiasaan pikiran, hati nurani, dan tangan).

Al-Quran dan Penanaman Nilai

Al-Quran memberikan dasar pendidikan nilai itu dengan pertama kali menanamkan nilai keimanan kepada peserta didik. Penegasan Luqmanul Hakim kepada anaknya, sebagaimana disinyalir dalam al-Quran Surat Luqmân ayat 13: Lâ tusyrik billâh, innasy syirka lazhulmun ’azîm (jangan menyekutukan Allah. Sesungguhnya menyekutukan Allah itu benar-benar tindak zalim yang besar). Penanaman aqidah menjadi sangat penting untuk menciptakan pribadi muslim yang teguh iman, tidak mudah digoyang oleh berbagai keyakinan, trend, dan ajaran. Tauhid yang teguh, menjadikan setiap muslim menjadi kehidupan dengan mantap, iyyâka na’budu wa iyyâka nasta’în (hanya kepada Engkau kami menyembah, dan hanya kepada Engkau kami memohon pertolongan) (QS. al-Fвtihah: 4). Sikap itu menumbuhkan perilaku totalitas ubudiyyah hanya kepada Allah, hidup mati hanya untuk Allah. Tumbuh sikap keikhlasan berbuat semata untuk Allah, tidak untuk mendapatkan sanjungan atau pujaan dari orang.

Al-Quran kemudian memberikan nilai ketaatan sebagai hal penting dalam menjalani kehidupan. Undang-undang dan aturan-aturan tanpa ketaatan menjadi sia-sia belaka. Struktur ketaatan itu dimulai dari ketaatan kepada Allah. Mengikuti aturan dan hukum Allah menjadi mutlak tak terbantahkan. Maka Syariah-Nya wajib dijalankan dan ditegakkan oleh setiap muslim. Selanjutnya adalah ketaatan kepada Rasulullah SAW sebagai penerima ajaran dari Allah dan yang menjelaskan makna-maknanya kepada seluruh ummat manusia. Memang, ketaatan kepada manusia menjadi penting karena setiap orang membutuhkan orang lain dan di dalam berhubungan itu ada komitmen dan aturan yang harus ditaati. Namun ketaatan kepada manusia itu hanya berlaku ketika mereka mentaati Allah dan Rasul-Nya. Itulah makna ketaatan kepada ulil amri (pemegang otoritas kekuasaan) sebagaimana disebut dalam QS. al-Nisâ’: 59. Begitu pula ketaatan kepada kedua orang tua, menjadi mutlak ketika mereka taat kepada Allah. Namun ketika orang tua mengajak untuk menyekutukan Allah, sang anak tidak lagi berkewajiban menaatinya. (QS. Luqmвn: 14-15).

Al-Quran menanamkan nilai kejujuran. Nilai itu di­tanamkan sedemikian rupa oleh Luqmanul Hakim ke­pada anaknya dengan membuat perumpamaan bahwa jika ada suatu perbuatan seberat biji sawi, dan berada di dalam batu, di langit, atau di dalam bumi, niscaya Allah membalas perbuatan itu. (QS. Luqmвn: 26). Bila sebiji sawi itu adalah kebaikan maka akan dibalas dengan kebaikan, tapi bila itu adalah kejelekan maka akan dibalas dengan kejelekan pula. Penanaman nilai itu menjadi sangat penting agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan dalam perilaku kehidupan karena hakekatnya tidak ada yang tersembunyi di hadapan Allah.

Al-Quran juga menanamkan nilai pengabdian kepada Allah secara vertikal dalam bentuk komunikasi langsung berupa shalat, maupun secara horizontal dalam bentuk saling ingat mengingatkan, menegur yang bersalah, memerintah kepada kebaikan dan mencegah yang mungkar (QS. Luqmвn: 17). Jadi, semua aktifitas seorang muslim diarahkan kepada kesadaran akan pengabdian kepada Allah, hingga yang bersifat duniawi pun sesungguhnya dalam rangka pengabdian kepada-Nya. ”Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah semata untuk mengabdi kepada Tuhan sekalian alam.” (QS. al-An’âm: 162).


Al-Quran juga menanamkan nilai kewajaran, tidak sombong dan congkak ketika berhasil mendapatkan prestasi tertentu. Dilukiskan dalam pendidikan Luqmanul Hakim kepada anaknya sebagai ”Wa lâ tusha’ir khaddaka linnâs wa lâ tamsyî fi al-ardhi marahâ
aminuddin
Aminuddin S.Or.,M.kes Dg Nyampo, Akademisi dan praktisi di bidang ilmu Kesehatan Olahraga.

Related Posts

Post a Comment